Kepemudaaan



Pemuda merupakan generasi muda yang menjadi salah satu komponen dalam proses pembangunan bangsa. Pemuda harus diarahkan dan dikembangkan dalam koridor ke-Indonesiaan agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan. Pemuda identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas seperti revolusioner, optimis, berpikiran maju dan lain sebagainya.

Pada era sekarang, pemuda memiliki konteks yang berbeda dengan pemuda pada generasi sebelumnya. Bisa dilihat dari cara berfikir, cara dalam pergaulan serta masalah-masalahnya termasuk cara menghadapi masalahnya.

Menurut Undang-undang RI No. 40 tahun 2009 ,didefinisikan konsep kepemudaan sebagai berikut “Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demoktratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.[5]

            Mahasiswa merupakan bagian dari pemuda yang juga merupakan bagian dari suatu masyarakat. Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, memiliki peran yang hampir sama dalam masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat lebih istimewa dikarenakan dianggap sebagai kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan.

Sebagai mahasiswa, tentunya ada peran dan fungsi yang mereka miliki dalam masyarakat, berikut adalah peran dan fungsi mahasiswa dalam masyarakat sosial pasca reformasi yang sangat penting.

1.     Sebagai agent of change , secara nyata melakukan tindakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Contohnya melalui kegiatan sosial, melakukan penelitian dan menuliskannya sebagai jurnal maupun paper, menjadi panitia acara-acara untuk umum, mengikuti kegiatan seminar dan kegiatan lain yang bermanfaat baik untuk umum maupun diri sendiri.

2.     Mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa. Dengan mengikuti PKM, mahasiswa bisa menjadi kreatif dan lebih peduli terhadap masyarakat. Mahasiswa akan mencari permasalahn yang ada pada masyarakat dan mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain bermanfaat untuk orang lain, kegiatan ini juga melatih kemampuan mahasiswa dalam berbagai hal.

3.     Menjalankan fungsi kontrol sosial. Artinya mahasiswa melalui kegiatan yang terkait bisa melakukan pengaturan atas apa yang dilakukan masyarakat. Misalnya, menjadi alat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat luas kepada pemerintah atas kebijakan-kebijakan tertentu. Selain itu, mahasiswa juga bisa lebih dekat dengan semua golongan masyarakat sehingga mereka bisa mengetahui pola kehidupan sosial seperti apa yang saat ini ada di masyarakat.

4.     Mahasiswa sebagai kaum intelektual diharapkan bisa membagi ilmu bagi masyarakat. Menjadi kritis dalam permasalahan yang ada dalam masyarakat. Dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara luas maupun terbatas dalam lingkup kecil.

5.     Mahasiswa adalah orang-orang yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan. Sehingga, mulai saat ini mahasiswa sudah berperan untuk menanggung beban masa depan bangsa di pundaknya.

6.     Mengontrol pemerintah. Mahasiswa adalah perwakilan dari masyarakat yang paham betul dengan kebijakan pemerintah dan untuk mengkritik serta mengawasinya.

7.     Menjadi teladan bagi masyarakat. Mahasiswa adalah orang yang patut di teladani karena memiliki level pendidikan yang secara teori lebih banyak di bandingkan dengan masyarakat lainnya.

8.     Bagian dari demokrasi. Pengertian demokrasi modern menuntut mahasiswa adalah pelopor untuk menjalankannya seperti ikut pemilu dan sebagainya.

9.     Pengawasan. Mahasiswa menjalankan pengawasan terhadap fungsi DPR dan fungsi MPR dalam menjalankan tugasnya.

10.  Inovasi dan penemuan. Mahasiswa di tuntut dapat memberikan inovasi dan penemuan terbaru dalam bidangnya yang dapat membantu masyarakat.


Pembinaan dan pengembangan generasi muda diatur dalam  keputusan menteri nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Bertujan agar semua pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, benar serta tepat sasaran dan terarah.

Pembinaan dan pegembangan generasi muda disebut memiliki pokok pengertian sebagai berikut :

1.       Generasi Muda sebagai Subyek

Sebagai subyek , mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.

2.       Generasi Muda sebagai Obyek

Sebagai obyek, mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.



Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan dengan tujuan agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:

1.     Landasan idil (Pancasila)

2.     Landasan Konstitusional (UUD 1945)

3.     Landasan Strategi (Garis-garis besar haluan negara)

4.     Landasan Histories (Sumpah Pemuda dan Proklamasi)

5.     Landasan Normatif (Tata nilai ditengah masyarakat)



Masa depan suatu bangsa terletak ditangan generasi muda, karena merekalah yang akan membangun dan menggantikan pemimpin bangsa sebelumnya.
Pemuda memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain :

1.          Dinamika dan Kreatifitas. Dengan adanya sikap idealisme dan daya kritis yang kuat, berarti generasi muda dapat menimbulkan kreatifitas dan dinamika dalam tatanan berupa perubahan, pembaruan, dan menyempurnakan kekurangan yang ada

2.          Keberanian Mengambil Resiko. Dalam upaya pembangunan pasti akan ada resiko resiko yang akan timbulnya, seperti melesetnya jadwal pembangunan, terhambat, atau bahkan gagal. Kaum muda dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dikarenakan, dan juga lebih berani dalam mengambil resiko.

3.          Optimis dan Semangat. Optimis dan semangat yang ada dalam jiwa generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk menghasilkan sesatu yang lebih maju lagi sehingga terbentuknya mental yang kuat yang tidak mudah patah semangat.

4.          Sikap Kemandirian dan Disiplin. Dengan sikap kemandirian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa, serta melaksanakan sesuatu dengan disiplin.

5.          Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman pada pemuda, merupakan cermin keanekaragaman bangsa kita. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dinamis dan kreatif berdasarkan semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

6.          Patriotisme dan Nasionalisme. Dengan sikap patriotism dan nasionalisme, generasimuda dapat dilibatkan dalam upaya pembelaan dan mempertahankan Negara.

7.          Sikap Ksatria. Sikap ksatria identik dengan sikap berani, mengabdi pada Negara serta rasa tanggung jawab social yang tinggi. Sehingga dengan sikap itu para generasi muda dpat menjadi pembela dan penegak hokum bagi masyarakat dn bangsa.

8.          Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi. Ilmu dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, dengan ilmu tersebut generasi muda dapat menerapannya dilingkungan sekitar sebagai transformator dan dinamistator.




Dari sekian banyak cara dalam mengembangkan potensi generasi muda, berikut disampaikan beberapa alternatifnya :

·         Pentingnya peran pemerintah , masyarakat dengan memberikan ketrampilan, pengetahuan yang dibutuhkan generasi muda bagi kehidupan kelak di masyarakat.

·         Pentingnya generasi muda dilatih , diberi ketrampilan dalam hal kemampuan berkomunikasi secara efektif dan pembinaan untuk mengembangkan kemampuannnya

·         Adanya pelatihan mengenai pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat

·         Memberikan pembinaan tentang cara bertingkah laku yang selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.


Dari aspek-aspek yang telah disebut diatas , muncul pula permasalahan generasi muda yang perlu sangat diwaspadai diberikan jalan keluarnya , sebagai berikut :

·       Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.

·       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

·       Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

·       Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

·       Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

·       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.

·       Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

·       Kebutuhan Akan Figur Teladan.
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.

·       Sikap Apatis.
Sikap apatis merupakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.

·       Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri.
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).

·       Ketidakmampuan untuk Terlibat.
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.

·       Perasaan Tidak Berdaya.
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.

·       Pemujaan Akan Pengalaman
      Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.



Daftar Pustaka :

Drs. H. Abu Ahmadi, dkk. Ilmu Sosial Dasar untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi ,Edisi Revisi . Diperoleh September 2018, Ebook.

Guru Monica . (2016, 15 Februari). Sebutkan potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan ! . Diperoleh November 2018, dari  http://gurupintar.com/threads/sebutkan-potensi-potensi-yang-terdapat-pada-generasi-muda-yang-perlu-dikembangkan.1828/

Yana Musdaliva M.Pd. (2015, 24 Oktober). 10 Peran dan Fungsi Mahasiswa Dalam Masyarakat Sosial Pasca Reformasi. Diperoleh November 2018, dari https://guruppkn.com/peran-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-masyarakat-sosial-pasca-reformasi

Furqon69 . (2016, 5 Maret). Definisi dan Peran Pemuda di Indonesia . Diperoleh November 2018, dari https://sukasukafurqon.wordpress.com/2016/03/05/definisi-dan-peran-pemuda-di-indonesia/

Rizal Joe. (2011, 25 Juli). Pembinaan dan pengembangan generasi muda. Diperoleh November 2018, dari http://cahayapenerangdunia.blogspot.com/2011/07/pembinaan-dan-pengembangan-generasi.html

No comments:

Post a Comment

Tugas VClass Softskill Pertemuan 3